Jumat, 22 Juni 2012
THAT'S SO YOU !
kebaca ga?? ga yah?
I WANT TO BE YOUR KNIGHT
I WANT TO BE YOUR LIGHT
SO WE CAN SHINE BRIGHT TOGETHER
DON'T GET ME WRONG
THIS IS NOT REAL LOVE
*BUT I'LL DO ANYTHING FOR YOU
Jumat, 08 Juni 2012
MISS
alhamdulillah sekian lama ga buka blog, akhirnya sekarang buka juga :D
setelah lamanya blog gua dibajak oleh Caesar :@ untuk keperluan tugas2 kuliahnya ,
tuh tuh liat aja postingan gua sebelumnya -____-
macemmm blog orang jenius aja gua ngposting tentang HAM huahahaha
sahabat gua aja si Putri sampe kaget buka beranda blog gue, dan liat postingan gua hahahaha
dia bilang, peeemmmm, sejak kapan lu jadi orang bener???
huahahahaha
huhu kangen banget-banget sama ni blog ;'(
tapi belum tau mau cerita apaan, nanti aja yah next time kalo gua punya cerita gua janji bakalan ngposting lagi hehehe
Jumat, 06 April 2012
PUISI TENTANG HAM
HAK ASASI MANUSIA
Menginjak nama
membungkam nyata
Pada celah-celah
egois yang menguras hampa
Pada jeritan
sesak menimbun suara
Nyeri pada
campuran segala hal yang mengacu pada aturan egois
Negara ini satu
cinta
Jangan bakar
kepalan kami
Dengan nada mencekik
peluh kami
Negara ini
hamparan kaya, tapi kami tetap tanah terinjak bukan rakyat yang sama
Ini lemah saat
butiran-butiran liur yang lapar
Mengacungkan
tajam dibalas jeruji
Kami lemah
tertulis DIJAGA TERPELIHARA
Tapi nyata
bergerak
Kami hanya calon-calon
mati dalam bungkaman peraturan
Dimana udara
kami yang dicoreti pena tertanggal
Sekujur
pemerintahan kami selalu menjadi sudut yang terlupakan
Hak asasi
setidaknya bukan imajinasi tanpa realisasi
Demokrasi tentang konsep bentuk dalam sistem pemerintahan
Demokrasi :konsep bentuknya dalam sistem pemerintahan
Demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang
diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya
berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau
melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari
bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang
dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (Kratos)
“kekuasaan”, merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan
abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena,
menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara
mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang
kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia
adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan
etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama
demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu
diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses
demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki,
menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang
berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan
orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga
mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur
pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan
berdasarkan suara terbanyak.
Di
Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara
demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan
tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi
adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan
berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk
mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah
keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan
sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi
peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Prinsip-prinsip demokrasi
Setiap
prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah
terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat
Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi.” Menurutnya,
prinsip-prinsip demokrasi adalah:
1. Kedaulatan rakyat;
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3. Kekuasaan mayoritas;
4. Hak-hak minoritas;
5. Jaminan hak asasi manusia;
6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
7. Persamaan di depan hukum;
8. Proses hukum yang wajar;
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Asas pokok demokrasi
Gagasan
pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan
hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang
sama dalam hubungan sosial.
Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:
(1) Pengakuan
partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil
rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan
rahasia serta jurdil; dan
(2) Pengakuan
hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk
melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Pemilihan umum secara langsung mencerminkan sebuah demokrasi yang baik
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Istilah
demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu
bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa
kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir
seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Langganan:
Postingan (Atom)
